Amazon dan Nokia berhadapan di pengadilan terkait pelanggaran
Sengketa paten antara raksasa teknologi meningkat saat Amazon dan Nokia memperebutkan hak kekayaan intelektual dalam teknologi video
Sengketa paten antara raksasa teknologi meningkat saat Amazon dan Nokia memperebutkan hak kekayaan intelektual dalam teknologi video dan komputasi awan.
Pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa Amazon menggunakan teknologi video milik Nokia yang dipatenkan tanpa memperoleh lisensi yang sesuai, menurut pernyataan dari Nokia. Keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Daerah Munich tersebut menemukan bahwa perangkat streaming Amazon secara ilegal menggunakan teknologi terkait video milik Nokia yang dipatenkan, yang haknya dimiliki oleh perusahaan Finlandia tersebut.
Kepala Pejabat Lisensi Nokia, Arvin Patel, menyatakan kepuasannya terhadap putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa Amazon telah menjual perangkat ini tanpa lisensi yang diperlukan. Putusan tersebut menyoroti pertikaian yang sedang berlangsung antara raksasa teknologi atas hak kekayaan intelektual .
Menanggapi tindakan hukum Nokia, Amazon mengajukan gugatan pada bulan Juli di pengadilan federal Delaware, menuduh perusahaan asal Finlandia itu melanggar selusin paten Amazon yang terkait dengan teknologi komputasi awan.
Pertarungan hukum ini merupakan bagian dari pola perselisihan yang lebih luas antara perusahaan teknologi besar, karena hak paten terus memainkan peran penting dalam pengembangan teknologi dan layanan baru.
What's Your Reaction?