Apple hadapi tuduhan pelanggaran hak pekerja
Dewan Hubungan Perburuhan Nasional di AS mengambil tindakan terhadap Apple karena diduga membatasi hak karyawan
Dewan Hubungan Perburuhan Nasional di AS mengambil tindakan terhadap Apple karena diduga membatasi hak karyawan untuk memperjuangkan kondisi kerja yang lebih baik melalui Slack dan media sosial.
Badan Hubungan Perburuhan Nasional AS (NLRB) menuduh Apple melanggar hak-hak pekerja dengan membatasi penggunaan Slack dan media sosial untuk berdiskusi tentang kondisi kerja. Menurut pengaduan NLRB, Apple menerapkan kebijakan yang membatasi cara karyawan menggunakan pesan di tempat kerja dan memecat seorang pekerja karena mengadvokasi perubahan. Pengaduan tersebut juga mengklaim Apple menciptakan kesan bahwa pekerja sedang dipantau di media sosial.
Ini adalah pengaduan kedua yang diajukan terhadap Apple bulan ini. Kasus sebelumnya menuduh perusahaan memaksa karyawan untuk menandatangani perjanjian non-kompetisi dan kerahasiaan yang ilegal. Apple membantah tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang inklusif dan menghormati hak karyawan untuk membahas isu-isu seperti gaji dan kondisi kerja.
Kasus ini bermula dari pengaduan tahun 2021 oleh mantan karyawan Janneke Parrish, yang mengklaim bahwa dirinya dipecat karena memimpin upaya aktivisme di tempat kerja. Pengacara Parrish mengatakan tindakan Apple melanggar hukum dan melanggar hak pekerja untuk memprotes diskriminasi. Jika penyelesaian tidak tercapai, sidang akan diadakan pada Februari 2024.
What's Your Reaction?