Apple iPhone 16 terancam dilarang di Indonesia
iPhone 16 besutan Apple tidak akan tersedia untuk dijual di Indonesia setelah perusahaan teknologi tersebut gagal memenuhi persyaratan
iPhone 16 besutan Apple tidak akan tersedia untuk dijual di Indonesia setelah perusahaan teknologi tersebut gagal memenuhi persyaratan konten lokal negara tersebut. Menurut Kementerian Perindustrian Indonesia, ponsel pintar yang dijual di dalam negeri harus mengandung setidaknya 40% komponen buatan lokal, ambang batas yang tidak dipenuhi iPhone 16. Juru bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menegaskan bahwa meskipun impor perangkat untuk penggunaan pribadi diizinkan jika pajak yang tepat dibayarkan, Apple belum mendapatkan sertifikasi konten lokal yang diperlukan untuk memasarkan ponsel tersebut secara luas di Indonesia .
Ketidakhadiran Apple di pasar dapat memberikan keunggulan lebih jauh bagi pesaing utamanya, OPPO dan Samsung, yang menempati dua posisi teratas di pasar ponsel pintar Indonesia. Populasi negara yang besar dan paham teknologi menjadikannya pasar penting untuk investasi teknologi, dan pejabat Indonesia telah mendorong Apple untuk bermitra dengan perusahaan dalam negeri guna memenuhi persyaratan konten lokal.
Meskipun Apple tidak memiliki pabrik manufaktur di Indonesia, Apple telah berinvestasi di akademi pengembang aplikasi sejak 2018, yang jumlahnya sekitar $101,8 juta untuk mendukung bakat dan pengembangan lokal.
What's Your Reaction?