California mengesahkan RUU baru yang mengatur replika digital

Upaya California untuk mengatur penggunaan replika digital para pemain mengalami kemajuan yang signifikan dengan disahkannya AB

Sep 3, 2024 - 19:32
 0  2
California mengesahkan RUU baru yang mengatur replika digital

Disahkannya AB 1836 menandakan kepemimpinan California dalam melindungi hak digital para pelaku seni

Upaya California untuk mengatur penggunaan replika digital para pemain mengalami kemajuan yang signifikan dengan disahkannya AB 1836 di Senat negara bagian. RUU baru tersebut mengamanatkan agar studio memperoleh persetujuan eksplisit dari ahli waris pemain yang telah meninggal sebelum membuat replika digital untuk digunakan dalam film, acara TV, permainan video, dan media lainnya. Langkah tersebut dilakukan beberapa hari setelah badan legislatif California meloloskan AB 2602 , yang memberlakukan persyaratan persetujuan serupa untuk para aktor yang masih hidup.

SAG-AFTRA, serikat yang mewakili para pelaku film dan televisi, telah sangat mendukung langkah-langkah ini, dengan menekankan pentingnya melindungi hak-hak pelaku di era digital. Dalam sebuah pernyataan yang dirilis setelah persetujuan Senat terhadap AB 1836, serikat tersebut menggambarkan RUU tersebut sebagai 'prioritas legislatif' dan mendesak Gubernur Gavin Newsom untuk menandatanganinya menjadi undang-undang. Sikap serikat tersebut menyoroti meningkatnya kekhawatiran atas penggunaan replika digital yang tidak sah, terutama karena teknologi semakin memudahkan pembuatan ulang kemiripan para pelaku lama setelah mereka meninggal, sehingga membuat penonton khawatir dan menyadari masalah tersebut.

Jika disahkan menjadi undang-undang, AB 1836 akan memastikan bahwa ahli waris artis yang telah meninggal memiliki kendali atas penggunaan gambar mereka, yang berpotensi menjadi preseden bagi negara bagian lain untuk diikuti. Namun, RUU tersebut juga menimbulkan tantangan praktis, seperti menentukan siapa yang berwenang memberikan persetujuan atas nama almarhum, yang dapat mempersulit penerapannya. RUU tersebut mencerminkan dorongan yang lebih luas dalam industri hiburan untuk menetapkan perlindungan hukum yang jelas terhadap eksploitasi artis yang masih hidup dan yang telah meninggal dalam lanskap digital yang berkembang pesat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow