COAI desak regulasi aplikasi OTT demi keamanan nasional
COAI mendesak pemerintah untuk mengatur aplikasi OTT seperti WhatsApp berdasarkan Undang-Undang Telekomunikasi tahun 2023
COAI mendesak pemerintah untuk mengatur aplikasi OTT seperti WhatsApp berdasarkan Undang-Undang Telekomunikasi tahun 2023
Asosiasi Operator Seluler India ( COAI ) telah mendesak pemerintah India untuk memasukkan aplikasi komunikasi over-the-top (OTT) seperti WhatsApp di bawah Undang-Undang Telekomunikasi tahun 2023, dengan alasan masalah keamanan nasional. Direktur Jenderal COAI SP Kochhar menyatakan bahwa aplikasi pengiriman pesan yang tidak diatur melewati infrastruktur operator telekomunikasi untuk penyadapan dan pemantauan yang sah, sehingga menimbulkan potensi ancaman keamanan. Ia berpendapat bahwa aplikasi pengiriman pesan harus mematuhi aturan dengan cara yang sama seperti penyedia layanan telekomunikasi dan bahwa pertumbuhan aplikasi komunikasi yang eksponensial menciptakan persaingan yang tidak seimbang.
Tuntutan ini muncul setelah sejumlah perusahaan telekomunikasi terkemuka, termasuk Reliance Jio, Bharti Airtel, dan Vodafone Idea, menuntut adanya rezim lisensi atau otorisasi untuk aplikasi OTT, yang ditentang oleh badan-badan industri yang mewakili platform OTT dan kelompok advokasi digital. Para kritikus berpendapat bahwa peraturan semacam itu dapat melanggar privasi dan mengganggu netralitas jaringan, karena aplikasi OTT beroperasi dengan model yang berbeda dari layanan telekomunikasi tradisional.
Departemen Telekomunikasi (DoT) telah mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak berencana untuk mengatur pemain OTT, yang menyoroti kompleksitas Undang-Undang baru tersebut. Perdebatan terus berlanjut, dengan fokus pada keamanan nasional, kepatuhan, dan keadilan dalam lanskap komunikasi digital.
What's Your Reaction?