DoJ memperingatkan potensi TikTok untuk pengaruhi pemilu AS
DOJ menegaskan undang-undang tersebut ditujukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang khusus terkait hubungan TikTok dengan Tiongkok
DOJ menegaskan undang-undang tersebut ditujukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang khusus terkait hubungan TikTok dengan Tiongkok, bukan pembatasan kebebasan berbicara.
Departemen Kehakiman AS telah membunyikan peringatan atas potensi pengaruh TikTok terhadap politik Amerika, dengan alasan bahwa operasi aplikasi yang berkelanjutan di bawah ByteDance, perusahaan induknya di Tiongkok, dapat memungkinkan campur tangan terselubung oleh pemerintah Tiongkok dalam pemilihan umum AS. Dalam pengajuan pengadilan federal baru-baru ini, jaksa penuntut menyarankan bahwa algoritma TikTok dapat dimanipulasi untuk memengaruhi opini publik dan wacana politik, yang menimbulkan ancaman signifikan terhadap keamanan nasional .
Pengajuan tersebut merupakan bagian dari pertarungan hukum yang lebih luas karena TikTok menantang undang-undang AS baru yang dapat memaksa pelarangan aplikasi tersebut kecuali kepemilikannya dialihkan paling lambat Januari 2025. Undang-undang tersebut, yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada bulan April , membahas kekhawatiran atas hubungan TikTok dengan Tiongkok dan potensinya untuk membahayakan keamanan AS. TikTok berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar kebebasan berbicara dan membatasi akses ke informasi, karena menargetkan platform tertentu dan basis pengguna globalnya yang luas.
Departemen Kehakiman berpendapat bahwa undang-undang tersebut tidak bertujuan untuk menekan kebebasan berbicara, tetapi untuk mengatasi risiko keamanan nasional yang unik yang ditimbulkan oleh hubungan TikTok dengan kekuatan asing. Mereka menyarankan solusi yang mungkin dapat melibatkan penjualan TikTok ke perusahaan Amerika, yang memungkinkan aplikasi tersebut terus beroperasi di AS tanpa gangguan.
Mengapa hal ini penting?
Kekhawatiran tentang praktik data TikTok telah menjadi titik fokus, dengan para pejabat memperingatkan bahwa aplikasi tersebut mengumpulkan informasi pribadi yang luas dari para pengguna, termasuk data lokasi dan pesan pribadi. Departemen tersebut juga menunjuk pada teknologi di Tiongkok yang berpotensi memengaruhi konten aplikasi dan menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut tentang peran aplikasi dalam pengumpulan data dan manipulasi konten.
Perdebatan tersebut menyoroti bentrokan antara masalah keamanan nasional dan perlindungan kebebasan digital, karena hasil gugatan tersebut dapat menjadi preseden signifikan tentang cara AS menangani pengaruh teknologi asing.
What's Your Reaction?