Musik AI hadapi tantangan hukum
Musisi seperti Tift Merritt mengkritik platform AI karena menciptakan tiruan karya mereka, mengklaim hal itu merupakan pencurian alih-alih
Musisi seperti Tift Merritt mengkritik platform AI karena menciptakan tiruan karya mereka, mengklaim hal itu merupakan pencurian alih-alih transformatif.
Musik yang dihasilkan AI menghadapi pertentangan keras dari musisi dan label rekaman besar atas kekhawatiran tentang pelanggaran hak cipta. Artis yang dinominasikan Grammy, Tift Merritt, dan musisi terkemuka lainnya telah mengkritik platform musik AI seperti Udio karena memproduksi tiruan karya mereka tanpa izin. Merritt berpendapat bahwa lagu-lagu yang dihasilkan AI ini tidak transformatif tetapi merupakan pencurian, yang merugikan kreativitas dan seniman manusia.
Label rekaman besar, termasuk Sony, Universal , dan Warner Music, telah mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan AI seperti Udio dan Suno. Gugatan hukum ini mengklaim bahwa perusahaan tersebut telah menggunakan rekaman berhak cipta untuk melatih sistem mereka tanpa izin yang tepat, sehingga menciptakan persaingan tidak adil dengan membanjiri pasar dengan tiruan murah. Label tersebut berpendapat bahwa praktik semacam itu menguras pendapatan dari artis asli dan melanggar undang-undang hak cipta.
Perusahaan-perusahaan AI membela teknologi mereka, dengan menegaskan bahwa sistem mereka tidak melanggar hak cipta dan bahwa praktik mereka termasuk dalam 'penggunaan wajar'. Mereka menyamakan reaksi keras itu dengan ketakutan industri di masa lalu terhadap teknologi baru seperti synthesizer dan drum machine. Akan tetapi, perusahaan rekaman itu menyatakan bahwa sistem AI menyalahgunakan materi berhak cipta untuk meniru artis terkenal tanpa lisensi yang sesuai, termasuk Mariah Carey dan Bruce Springsteen.
Mengapa hal ini penting?
Pertikaian hukum ini menggemakan kasus hak cipta terkenal lainnya yang melibatkan AI generatif, seperti kasus terhadap chatbot seperti ChatGPT milik OpenAI. Hasil dari kasus-kasus ini dapat menjadi preseden penting untuk penggunaan AI dalam industri kreatif, dengan pengadilan perlu membahas apakah penggunaan materi berhak cipta oleh AI merupakan penggunaan wajar atau pelanggaran.
What's Your Reaction?