Perjuangan pendiri Foundem dengan Google capai keputusan akhir

Google kalah dalam banding terakhir dalam kasus antimonopoli atas perbandingan harga, dengan pengadilan Uni Eropa menegakkan denda

Nov 2, 2024 - 22:26
 0  1
Perjuangan pendiri Foundem dengan Google capai keputusan akhir

Google kalah dalam banding terakhir dalam kasus antimonopoli atas perbandingan harga, dengan pengadilan Uni Eropa menegakkan denda sebesar €2,4 miliar.

Shivaun dan Adam Raff, pendiri situs perbandingan harga Foundem yang kini telah ditutup, baru-baru ini menyelesaikan pertarungan hukum selama 15 tahun melawan Google, yang mengakibatkan denda yang memecahkan rekor sebesar €2,4 miliar (£2 miliar) terhadap raksasa teknologi tersebut. Perselisihan tersebut bermula ketika visibilitas daring Foundem anjlok karena penalti Google tak lama setelah peluncuran situs tersebut pada tahun 2006. Keluarga Raffles yakin bahwa hal itu merupakan kesalahan, tetapi kemudian menduga Google sengaja mendorong situs mereka ke posisi yang lebih rendah dalam hasil pencarian untuk mengutamakan layanan belanjanya sendiri.

Setelah bertahun-tahun mengajukan banding, Pengadilan Eropa memutuskan melawan Google pada tahun 2024, dengan menegakkan keputusan Komisi Eropa tahun 2017 yang menyatakan bahwa Google telah menyalahgunakan dominasi pasarnya dengan menurunkan peringkat layanan belanja pesaing. Meskipun penutupan Foundem pada tahun 2016 membuat kemenangan itu terasa pahit, kasus tersebut memiliki implikasi regulasi yang berkelanjutan, yang mendorong Komisi Eropa untuk menyelidiki Alphabet , perusahaan induk Google, atas praktik antipersaingan yang sedang berlangsung berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital.

Keluarga Raff, yang situsnya pernah memungkinkan pengguna membandingkan berbagai macam produk, berjuang selama bertahun-tahun namun awalnya tidak banyak berhasil, dan kasusnya meningkat ke regulator di Brussels pada tahun 2010. Google berargumen bahwa perubahan yang dilakukannya sejak tahun 2017 mematuhi putusan UE dan menguntungkan ratusan situs perbandingan harga, tetapi keluarga Raff berpendapat bahwa praktik Google tersebut terus menghambat persaingan.

Perjalanan hukum pasangan ini telah memakan korban, tetapi mereka masih mengejar tuntutan ganti rugi perdata terhadap Google, yang dijadwalkan pada tahun 2026. Perjuangan mereka dipandang sebagai momen penting dalam regulasi Big Tech , yang menggarisbawahi tekad mereka untuk menantang perilaku anti-persaingan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow