Putusan pengadilan memaksa Google untuk aplikasi pesaing
Google telah diperintahkan untuk membuka toko aplikasi Android-nya untuk lebih banyak persaingan, dengan mengizinkan metode pembayaran pesaing
Google telah diperintahkan untuk membuka toko aplikasi Android-nya untuk lebih banyak persaingan, dengan mengizinkan metode pembayaran pesaing dan toko aplikasi pihak ketiga selama tiga tahun ke depan. Google berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, yang berasal dari gugatan antimonopoli Epic Games.
Seorang hakim AS telah memutuskan bahwa Google harus membuat perubahan signifikan pada Play Store-nya, yang memungkinkan pengguna Android mengakses toko aplikasi dan metode pembayaran pihak ketiga selama tiga tahun. Putusan tersebut muncul setelah juri berpihak pada kreator 'Fortnite' Epic Games, yang menuduh Google memonopoli akses aplikasi dan pembayaran dalam aplikasi pada perangkat Android.
Perintah yang dikeluarkan oleh Hakim James Donato tersebut mencegah Google memblokir opsi pembayaran alternatif atau memasang terlebih dahulu toko aplikasinya melalui kesepakatan dengan produsen perangkat. Keputusan tersebut akan mulai berlaku pada 1 November 2024, memberi Google waktu untuk mematuhinya. Namun, Google berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan alasan bahwa hal itu dapat merugikan konsumen, pengembang, dan produsen perangkat.
CEO Epic Games Tim Sweeney menyebut keputusan tersebut sebagai "berita besar" dan mengatakan hal itu dapat menghasilkan ekosistem Android yang lebih kompetitif pada tahun 2025. Sementara itu, Google juga menghadapi kasus antimonopoli atas dominasinya dalam pencarian web dan teknologi iklan.
What's Your Reaction?