Ripple Labs diperintahkan bayar denda SEC sebesar $125 juta

Pengadilan Manhattan telah memerintahkan Ripple Labs untuk membayar denda sekitar $125 juta kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC)

Aug 9, 2024 - 20:06
 0  4
Ripple Labs diperintahkan bayar denda SEC sebesar $125 juta

Kasus ini penting sebagai salah satu tindakan penegakan hukum terbesar di sektor mata uang kripto oleh SEC.

Pengadilan Manhattan telah memerintahkan Ripple Labs untuk membayar denda sekitar $125 juta kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) atas penjualan mata uang kripto XRP yang tidak sah. Putusan tersebut muncul sebagai bagian dari pertarungan hukum yang lebih luas yang dimulai pada tahun 2020 ketika SEC menuduh Ripple dan CEO-nya Brad Garlinghouse serta salah satu pendiri Chris Larsen telah mengumpulkan lebih dari $1,3 miliar secara ilegal melalui penawaran sekuritas yang tidak terdaftar dengan menjual XRP.

Awalnya, SEC meminta denda dan hukuman sebesar $2 miliar dari Ripple. Namun, keputusan pengadilan untuk mengenakan denda sebesar $125 juta hanya mewakili sebagian kecil dari jumlah tersebut. SEC membatalkan tuntutan yang tersisa terhadap Garlinghouse dan Larsen pada bulan Oktober, menjadikan kasus ini salah satu tantangan hukum terpenting yang dihadapi industri mata uang kripto.

Menanggapi putusan tersebut, CEO Ripple Brad Garlinghouse menyatakan rasa hormatnya terhadap keputusan pengadilan dan mencatat bahwa hal itu memberikan kejelasan yang dibutuhkan perusahaan untuk melanjutkan pertumbuhannya. Sementara itu, SEC menegaskan kembali pendiriannya bahwa undang-undang sekuritas berlaku untuk perusahaan yang menawarkan dan menjual kontrak investasi, terlepas dari teknologi atau label yang terlibat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow