TikTok hadapi gugatan hukum di Texas atas pelanggaran
TikTok menghadapi gugatan hukum di Texas atas klaim pembagian informasi pribadi anak-anak secara ilegal.Jaksa Agung Texas Ken Paxton
TikTok menghadapi gugatan hukum di Texas atas klaim pembagian informasi pribadi anak-anak secara ilegal.
Jaksa Agung Texas Ken Paxton telah mengajukan gugatan terhadap TikTok, menuduh platform tersebut melanggar undang-undang privasi anak-anak. Gugatan tersebut menuduh bahwa TikTok membagikan informasi pribadi anak di bawah umur tanpa izin orang tua, yang melanggar Undang-Undang Keamanan Anak di Internet melalui Pemberdayaan Orang Tua (SCOPE Act) Texas.
Tindakan hukum tersebut meminta putusan pengadilan dan sanksi perdata, dengan denda hingga $10.000 per pelanggaran. Paxton mengklaim TikTok gagal menyediakan perangkat privasi yang memadai untuk anak-anak dan membiarkan data dibagikan dari akun yang disetel ke pribadi. Iklan yang ditujukan kepada anak-anak juga menjadi perhatian dalam gugatan tersebut.
Perusahaan induk TikTok, ByteDance, dianggap bertanggung jawab karena diduga lebih mengutamakan keuntungan daripada keselamatan anak. Paxton menekankan pentingnya meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi besar atas peran mereka dalam melindungi anak di bawah umur secara daring.
Kasus ini diajukan di pengadilan Galveston County, sementara TikTok belum mengomentari masalah tersebut. Gugatan ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas tentang perlindungan privasi anak-anak di era digital.
What's Your Reaction?