TRA Oman akan melindungi anak-anak saat daring
Upaya ini bertujuan untuk mengedukasi keluarga dan melindungi anak dari ancaman daring sekaligus mendorong terciptanya lingkungan digital
Upaya ini bertujuan untuk mengedukasi keluarga dan melindungi anak dari ancaman daring sekaligus mendorong terciptanya lingkungan digital yang aman.
Otoritas Regulasi Telekomunikasi (TRA) di Oman telah meluncurkan beberapa inisiatif untuk melindungi penggunaan internet anak-anak di Oman, menanggapi statistik yang mengkhawatirkan yang mengungkapkan bahwa hampir 86% anak-anak di Kesultanan tersebut menggunakan internet. Menyadari bahwa sebagian besar dari kelompok demografi ini menghabiskan banyak waktu online, 43,5% menggunakannya untuk mencari informasi dan 34% untuk hiburan dan komunikasi, otoritas tersebut secara aktif mengupayakan undang-undang yang diusulkan untuk mengatur aktivitas internet anak-anak.
Prakarsa ini sejalan dengan definisi anak menurut ITU, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak Oman No. 22/2014, yang mendefinisikan anak sebagai individu yang berusia di bawah 18 tahun. Di antara prakarsa-prakarsa ini adalah kampanye kesadaran nasional 'Be Aware', yang bertujuan untuk mendidik keluarga tentang praktik internet yang aman, program Secure Net yang dikembangkan melalui kemitraan dengan Omantel dan UNICEF untuk menawarkan fitur kontrol orangtua, dan layanan Safe Net yang dirancang untuk melindungi pengguna dari ancaman daring seperti virus dan serangan phishing.
Melalui upaya ini, TRA berkomitmen untuk mempromosikan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab bagi anak-anak di Oman . Dengan mengatasi tantangan penggunaan internet yang semakin meningkat di kalangan anak di bawah umur, otoritas tersebut bertujuan untuk menumbuhkan budaya kesadaran dan keamanan yang memberdayakan keluarga dan melindungi kesejahteraan generasi muda di dunia digital.
What's Your Reaction?