X dikecualikan dari kewajiban gatekeeper dalam Undang-Undang

Meskipun X memenuhi ambang batas basis pengguna untuk gatekeeper, ia berpendapat bahwa itu bukan gerbang yang signifikan antara bisnis

Oct 11, 2024 - 19:45
 0  2
X dikecualikan dari kewajiban gatekeeper dalam Undang-Undang

Meskipun X memenuhi ambang batas basis pengguna untuk gatekeeper, ia berpendapat bahwa itu bukan gerbang yang signifikan antara bisnis dan konsumen, sehingga mendorong penyelidikan Uni Eropa.

Platform milik Elon Musk, X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), tidak akan diklasifikasikan sebagai 'gatekeeper' berdasarkan Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa , serangkaian peraturan teknologi penting yang memberlakukan kewajiban ketat pada pelaku pasar digital utama. Menurut sumber yang mengetahui situasi tersebut, Komisi Eropa , yang telah menyelidiki X sejak Mei, diperkirakan akan mengonfirmasi keputusan ini dalam minggu mendatang.

DMA mencegah perusahaan teknologi dominan menyalahgunakan kekuatan pasar mereka, khususnya dalam aplikasi pengiriman pesan dan perangkat lunak prainstal. Platform yang ditetapkan sebagai gatekeeper harus mematuhi aturan untuk mendorong persaingan, seperti memastikan sistem pengiriman pesan mereka dapat dioperasikan dengan aplikasi pesaing dan memungkinkan pengguna memilih aplikasi mana yang akan diinstal secara default di perangkat mereka.

Meskipun memenuhi ambang batas basis pengguna untuk gatekeeper, X berpendapat bahwa platform tersebut tidak memenuhi kriteria tambahan sebagai perantara utama antara bisnis dan konsumen. Klaim ini mendorong Komisi untuk meluncurkan penyelidikannya guna mengklarifikasi apakah platform tersebut harus menghadapi kewajiban tambahan yang diberlakukan oleh DMA.

Sementara beberapa perusahaan besar, termasuk Alphabet, Amazon, Apple, Meta, Microsoft, perusahaan induk TikTok, ByteDance, dan Booking.com, telah ditetapkan sebagai gatekeeper berdasarkan undang-undang tersebut , X berhasil menghindari penetapan ini, setidaknya untuk saat ini. Jika ditemukan pelanggaran, keputusan ini dapat menghindarkan X dari persyaratan ketat dan potensi denda, yang jumlahnya mencapai 10% dari pendapatan global perusahaan.

Dengan semakin dekatnya putusan Komisi, hal itu menyoroti pengawasan berkelanjutan yang dihadapi oleh para raksasa teknologi berdasarkan peraturan Uni Eropa untuk mengekang pengaruh mereka atas ekonomi digital. Bagi Musk, ini merupakan penangguhan hukuman yang signifikan di tengah meningkatnya tekanan regulasi terhadap Big Tech di seluruh dunia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow