Guncang Pesisir Banten dan Lampung, Begini Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau

foto; ilustrasi

Beritahits.com – Red. Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, mulai menunjukkan tren penurunan frekuensi letusan. Meskipun intensitas erupsi menerus yang sempat berlangsung selama kurang lebih 25 jam mulai mereda, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menegaskan bahwa status gunung api aktif tersebut masih dipertahankan pada Level III (Siaga).

Berdasarkan laporan pengamatan resmi dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), periode erupsi menerus sebelumnya ditandai dengan fenomena lava fountain (lava air mancur), lontaran batu pijar, serta runtunan gemuruh dan suara dentuman keras. Getaran dan dentuman tersebut sempat terdengar hingga ke pemukiman warga di pesisir Banten, Lampung, hingga sebagian wilayah Jawa Barat.

Dinamika Erupsi dan Kendala Pemantauan Visual Pengamat Gunung Api pada Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Pasauran, Andi Suwardi, mengonfirmasi bahwa aktivitas vulkanik pada Minggu (6/9) mulai mengalami penurunan intensitas dibandingkan hari sebelumnya.

“Tercatat dua kali letusan pada hari ini, pertama saat subuh dan letusan kedua terjadi sekitar pukul 07.10 WIB. Intensitasnya mulai menurun tidak seintens kemarin,” ujar Andi dalam keterangannya.

Kendati demikian, pemantauan visual tinggi kolom abu vulkanik saat ini mengalami kendala teknis. Sejumlah perangkat kamera CCTV pemantau yang terpasang di sekitar kawasan Krakatau dilaporkan rusak akibat terpapar lontaran material letusan dan temperatur tinggi dari erupsi sebelumnya.

Selain itu, area perairan gunung api tersebut tertutup kabut tebal akibat penguapan air laut. Untuk menjaga kesinambungan evaluasi, tim ahli PVMBG kini mengandalkan data kegempaan menerus melalui jaringan seismometer serta instrumen deformasi tiltmeter yang terpasang di Stasiun Tanjung dan Kras.

Dampak Hujan Abu dan Gangguan Transportasi Sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau terbawa hembusan angin ke berbagai arah. Material abu tipis hingga sedang dilaporkan melanda beberapa wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung. Bahkan, sebaran abu di lapisan udara atas sempat bergerak ke arah barat daya hingga barat laut.

Dampak dari sebaran abu vulkanik ini sempat memicu penyesuaian navigasi udara dan penundaan jadwal penerbangan di beberapa rute sekitar Selat Sunda demi menjaga keselamatan penerbangan. Masyarakat di wilayah terdampak hujan abu diimbau untuk mengenakan masker dan pelindung mata saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari paparan Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Demi mengantisipasi ancaman bahaya letusan, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi teknis untuk dipatuhi bersama:
1. Zona Bahaya 3 KM: Masyarakat, wisatawan, nelayan, dan pendaki dilarang keras memasuki kawasan atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
2. Waspada Material Pijar: Pihak-pihak di sekitar zona aman diminta mewaspadai potensi lontaran batu pijar, lelehan lava, serta awan panas.
3. Penggunaan Masker: Warga yang berada di area lintasan hujan abu vulkanik diwajibkan mengimbau penggunaan masker saat keluar ruangan.
4. Pantau Channel Resmi: Informasi perkembangan Gunung Anak Krakatau dapat diakses secara real-time melalui aplikasi MAGMA Indonesia, situs resmi PVMBG, Badan Geologi, maupun BPBD setempat.
Penjelasan Terkait Isu Tsunami Meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau sempat memicu kekhawatiran warga pesisir terkait potensi bahaya tsunami, mengingat trauma sejarah atas peristiwa longsoran tubuh gunung api yang memicu tsunami Selat Sunda pada Desember 2018 lalu.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Badan Geologi memberikan klarifikasi resmi. Berdasarkan evaluasi pemodelan morfologi terkini, volume dan pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau pasca-kolaps 2018 saat ini masih relatif kecil. Oleh karena itu, potensi keruntuhan skala besar yang sanggup memicu gelombang tsunami dinilai sangat kecil.

Pemerintah meminta warga di sepanjang pantai Banten dan Lampung untuk tetap tenang, tidak termakan isu hoaks yang beredar di media sosial, serta tetap beraktivitas secara normal sembari memperhatikan informasi resmi dari instansi berwenang.
Poin Rekomendasi Keselamatan PVMBG. |AK